Akhir Desember 2016, ada berita yang diumumkan dari pemerintah bahwa pengurusan SIM buat baru atau perpanjangan bisa dilakukan di kota perantauan, atau kota yang berbeda dengan kota yang tertera di eKTP atau SIM lama. Dengan catatan, KTP yang bersangkutan sudah eKTP. Ini merupakan kabar yang menggembirakan buat saya,...
prev
next