Akhir Desember 2016, ada berita yang diumumkan dari pemerintah bahwa pengurusan SIM buat baru atau perpanjangan bisa dilakukan di kota perantauan, atau kota yang berbeda dengan kota yang tertera di eKTP atau SIM lama. Dengan catatan, KTP yang bersangkutan sudah eKTP.
Ini merupakan kabar yang menggembirakan buat saya, karena saya adalah seorang perantau dengan eKTP Madiun, Jawa Timur dan saat ini sedang merantau di Jakarta. Dan kalau pengurusan perpanjangan SIM harus di kota asal, wah, lumayan juga nanti pengeluaran transportasinya. Jadi, saya sangat tertolong dengan layanan ini.
Untuk proses perpanjangan ini saya ajukan satu bulan sebelum masa berlaku berakhir. Ada yang bilang 2 bulan sebelumnya bisa, ada juga artikel yang menulis 14 hari sebelum, jadi saya ambil tengah-tengahnya saja..
Saya melakukan perpanjangan SIM Online di gerai SIM di Gandaria City Mall. Untuk lokasi Gerai SIM ini bisa ditanyakan ke Satpam Gandaria untuk nantinya diarahkan. Gerai SIM ini buka jam 9 pagi hingga tengah hari. Saat awal buka, biasanya sudah banyak orang yang menunggu, dan ketika jam 10an kondisi mulai lengang.
Syarat yang perlu anda siapkan sebelum memulai mengurus perpanjangan SIM Online ini, yaitu :
1) SIM dan eKTP asli
2) Fotokopi SIM dan eKTP masing-masing 2 lembar (fotokopi di Gerai SIM bisa, nanti membayar 3000)
3) Uang tunai sebesar Rp 130.000
Tambahan yang perlu anda siapkan :
- Pulpen untuk menulis karena di sana tidak disediakan
- Bagi wanita, berdandan (make up) untuk hasil foto yang baik
Oh ya, pengurusan perpanjangan SIM ini tidak bisa diwakilkan! Karena nanti ada sesi foto langsung dan scan sidik jari.
Setelah semua persyaratan siap, langsung mulai untuk mengajukan perpanjangan SIM :
- Masuk ke kantor Gerai SIM ke meja sebelah kanan untuk mengambil formulir perpanjangan SIM dengan menunjukkan eKTP dan SIM asli
- Isi formulir tersebut. Cukup formulir yang berwarna biru. Lingkari pilihan anda. Isi data diri sesuai di KTP
- Siapkan formulir yang sudah diisi, fotokopi KTP dan SIM, serta KTP dan SIM asli dan mengantri ke meja asuransi. Kalau di Gerai SIM Gandaria, posisi mejanya yang sebelah sini.
- Setelah sampai pada giliran anda, tunggu petugas mengisi kuitansi asuransi. Kemudian tanda tangani kuitansi tersebut dan membayar uang premi sebesar 30.000 yang berlaku selama 5 tahun. Anda akan mendapatkan kuitansi pembayaran asuransi dan kartu asuransi seperti ini.
- Lanjut ke meja sebelahnya, yaitu meja Tes Kesehatan. Taruh formulir anda dan tunggu panggilan. Nantinya petugas akan mengecek tensi anda dan mengetes apakah anda buta warna atau tidak
- Setelah selesai, petugas akan menyerahkan formulir anda ke meja sebelah dan di situ anda membayar sebesar 25.000 untuk biaya tes kesehatan tadi.
- Bawa formulir ke tempat pengambilan formulir pertama tadi, sekaligus dengan membayar 75.000 untuk biaya perpanjangan SIM. Kemudian petugas akan memberikan nomor urut pengambilan dari sobekan formulir.
- Tunggu panggilan di luar. Petugas akan memanggil melalui mikrofon. Ada 2 pemanggilan, yaitu untuk STNK dan untuk SIM. Untuk SIM, panggilannya seperti ini "Bapak xxx, nomor urut xxx".
- Setelah dipanggil, datangi meja petugas bagian belakang dari tempat penyerahan formulir. Petugas akan mengarahkan anda untuk scan sidik jari lalu foto. Dan setelah itu, kartu SIM baru anda akan tercetak langsung dalam satu menit.
Selamat! SIM anda sudah sukses diperpanjang!
Menurut saya, waktu pemrosesannya ini cepat. Saya datang sekitar jam 9, tidak tepat sih, dan menyerahkan formulir setelah tes kesehatan itu jam setengah 10, dan sekitar 15 menit kemudian, dipanggil untuk sidik jari. Saat itu saya mendapat antrian ke-15 dan jam setengah 10 itu baru panggilan pertama scan sidik jari. Sangat puas dengan fasilitas/layanan dari Pemerintah ini! ^^
Demikian prosedur perpanjangan SIM Online. Mudah bukan?
Selamat mengurus perpanjangan SIM ^^